Jasa Pembuatan PT,CV,DAN YAYASAN

PERIZINAN USAHA

Perizinan Usaha untuk membantu Anda memulai proses Pembuatan Usaha Anda

undraw_Credit_card_re_blml

NPWP

(Nomor Pokok Wajib Pajak)

NPWP Perorangan

Rp 500.000

NPWP Perusahaan

Rp 1.000.000

undraw_Certificate_re_yadi

NIB/OSS RBA

(Nomor Induk Berusaha/Online Single Submission)

NIB Perorangan

Rp 500.000

NIB Perusahaan

Rp 1.000.000

Syarat Pembuatan NPWP Perseorangan / Pribadi / Karyawan

  1. Scan/Fotocopy KTP (WNI)
  2. Scan/Fotocopy Passport, KITAS/KITAP (WNA)

Syarat Pembuatan NPWP Perusahaan

  1. Identitas diri pengurus perusahaan:
  2. Untuk WNI: Scan/Fotocopy KTP dan NPWP.
  3. Untuk WNA: Scan/Fotocopy Passport dan NPWP (bilamana WNA sudah terdaftar sebagai wajib pajak);
  4. Akta Pendirian atau dokumen pendirian dan perubahannya (wajib pajak perusahaan dalam negeri);
  5. Surat Keterangan Penunjukan dari kantor pusat, bagi bentuk usaha tetap atau kantor perwakilan perusahaan asing;
  6. Surat pernyataan di atas materai dari pengurus perusahaan yang menyatakan kegiatan usaha yang dilakukan di tempat atau lokasi kegiatan usaha perusahaan dilaksanakan.

Syarat Pembuatan NIB Perorangan

  1. Scan/Fotocopy NPWP Pribadi;
  2. Scan/Fotocopy KTP.

Syarat Pembuatan NIB Perusahaan

  1. Akta Pendirian;
  2. Scan/Fotocopy NPWP Perusahaan;
  3. Scan/Fotocopy NPWP Pendiri Perusahaan;
  4. Scan/Fotocopy KTP Pendiri Perusahaan;
  5. Domisili Usaha;
  6. SK Kemenkumham.