PAKET PENDIRIAN PT. PERORANGAN
PT Perseorangan adalah Perseroan Terbatas atau PT yang didirikan oleh 1 (satu) orang sekaligus sebagai pemegang saham dan pemilik. Selain itu, PT Perorangan merupakan badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria UMK (Usaha Mikro Kecil) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Paket Pendirian PT Perorangan + VO
Cek & Register Nama PT
Sertifikat Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan
Pernyataan Perseroan Perorangan
SKT Pajak
NPWP PT
NIB
sertifikat Usaha Lainnya
Virtual Office selama 1 tahun
Surat Domisili (Alamat Virtual)
Alamat surat menyurat Virtual
Ruang meeting
Dokumen PT perseorangan
1. KTP dan NPWP Pemilik
2. Wajib lapor SPT tahunan tahun terakhir
Catatan
- Perseroan Perorangan hanya bisa didirikan oleh WNI
- PT Perorangan hanya dapat didirikan untuk kriteria usaha mikro dan kecil
- Kriteria usaha mikro ditentukan berdasarkan modal usaha maksimal Rp 1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau hasil penjualan tahunan maksimal Rp 2 miliar.
- Usaha kecil ditentukan berdasarkan kepemilikan modal usaha lebih dari Rp1 miliar-Rp 5 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2 miliar-Rp15 miliar
- Perseroan perorangan wajib memiliki Modal Dasar dan modal disetor. Sama seperti Perseroan Terbatas ketentuan modal disetor yaitu minimal 25% dari modal dasar yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah.
