Di Indonesia sendiri PT diklasifikasikan menjadi 3 jenis, yakni PT Kecil, PT Menengah, dan PT Besar. Perbedaan klasifikasi ini bermanfaat untuk para pelaku usaha agar dapat menentukan jangkauan akses bisnis mereka. Penentuan ukuran perusahaan menjadi penting untuk kepentingan tender dalam sebuah proyek.
Tak hanya perihal perbedaan jumlah modal setor yang jadi pembeda antara ketiga jenis PT ini saja, namun ada pula perbedaan lainnya dari PT Kecil, PT Menengah, dan PT Besar di Indonesia. Apa saja? Berikut ulasan lengkapnya.
1. Modal Setoran
Di Indonesia, klasifikasi ukuran PT disesuaikan dengan besar modal setoran yang diberikan ke bank. Perbedaan antara jenis-jenis PT ini adalah modal setornya.
- PT Kecil, modal setorannya lebih dari Rp 50.000.000.
- PT Menengah, modal setorannya lebih dari Rp 500.000.000.
- PT Besar, modal setorannya mencapai lebih dari Rp 10.000.000.000.
Dari modal dasar tersebut, minimal 25 persen sudah ditempatkan dan disetor oleh para pendiri Perseroan selaku pemegang saham perseroan.
2. Jumlah Karyawan
Perbedaan selanjutnya terletak pada jumlah karyawan. Untuk menekan biaya operasional seminimal mungkin, maka jumlah karyawan pada PT Kecil mungkin bisa dihitung dengan menggunakan jari.
Sedangkan pada PT Menengah jumlah karyawannya lebih banyak, bisa mencapai 20 hingga 50 orang untuk setiap cabangnya. Hal tersebut karena struktur organisasi perusahaan Menengah memang lebih kompleks, dan masing-masing karyawan bertanggung jawab akan fungsi dan jobdesc.
Untuk PT Besar, jumlah karyawannya bisa mencapai ratusan atau bahkan ribuan. Selain karyawan di kantor, terdapat pula karyawan yang bertugas di lapangan.
3. Fasilitas
Fasilitas yang dimiliki PT tentunya berbeda-beda, tergantung pada jenis usaha yang dijalankan. Misalnya, untuk PT Kecil yang bergerak di bidang penjualan, kemungkinan fasilitas yang dimiliki hanya sebuah toko serta rak-rak display produk.
Sedangkan untuk PT Menengah, penyediaan fasilitasnya lebih lengkap untuk mengakomodir jumlah karyawan yang lebih banyak.
Hal ini juga berlaku untuk PT Besar, dimana fasilitas yang dimilikinya lebih banyak dan lebih canggih. Pabrik pabrik besar tentu memiliki jumlah fasilitas yang melimpah. Mulai dari mesin produksi, mesin packing, hingga mobil-mobil perusahaan yang mendistribusikan produk ke areal pemasaran.
4. Omzet
Dalam dunia bisnis, pendapatan adalah jumlah uang yang diterima oleh perusahaan. Kebanyakan dari penjualan produk maupun jasa kepada pelanggan. Bagi investor, pendapatan kurang penting dibanding keuntungan, yang merupakan jumlah uang yang diterima setelah dikurangi pengeluaran.
- PT Kecil, omzet hanya berada pada kisaran Rp 300.000.000 hingga Rp 2.500.000.000 per tahun.
- PT Menengah, omzet yang diperoleh antara Rp 2.500.000.000 hingga Rp 500.000.000.000 per tahun.
- PT Besar, omzet per tahun yang bisa diperoleh senilai dengan dua kali lipat dari perolehan omzet perusahaan Kecil dan Menengah.
5. Jumlah Aset
Aset digunakan oleh sebuah perusahaan untuk menjalankan segala kegiatan produksi dan operasionalnya. Aset tersebut harus dapat diukur dengan neraca satuan mata uang. Sehingga apabila aset tersebut berbentuk persediaan barang, maka barang tersebut harus dinominalkan dalam bentuk Rupiah.
- PT Kecil, memiliki aset sebesar Rp 100.000.000 hingga Rp 200.000.000.
- PT Menengah, aset yang dimiliki antara Rp 500.000.000 hingga Rp 10.000.000.000.
- PT Besar, aset yang dimiliki berkisar antara Rp 15.000.000.000 ataupun lebih.
6. Kepengurusan PT
Terakhir, perbedaan dari PT Kecil, PT Menengah, dan PT Besar terdapat pada Struktur Kepengurusan atau orang-orang yang berwenang dalam pengelolaan PT tersebut.
- Untuk PT Kecil, umumnya dipimpin serta dikelola sendiri oleh pemiliknya. Struktur organisasinya masih sangat sederhana dan sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya juga sedikit.
- Untuk PT Menengah dan PT Besar, umumnya dipimpin oleh seorang profesional yang bertindak sebagai manajer. Namun, manajer di sini bukanlah pemilik dari perusahaan tersebut, melainkan seseorang yang ditunjuk oleh pemilik PT untuk menjalankan perusahaan. Dan dalam PT Besar, struktur organisasinya pun jauh lebih kompleks.
Itulah perbedaan dari PT Kecil, PT Menengah, dan PT Besar di Indonesia.